Jumat, 01 Juni 2012

Apa itu Peserta didik dan Pendidik?

PESERTA DIDIK DAN PENDIDIK


Unsur dasar yang membentuk aktivitas pendidikan yaitu subyek pemberi (pendidik) serta subyek penerima (peserta didik).

A.    Peserta Didik

Peserta didik adalah suatu anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui prosese pendidikan. Peserta didik  adalah suatu obyek yang otonom yang ingin mengembangkan diri secara terus - menerus agar bisa memecahkan masalah hidup yang di jumpai sepanjang hidupnya.berbagai dimensi yang menjelma dalm peserta didik, yaitu dimensi individualitas, sosialitas, religiusitas, moralitas.Tahapan pada peserta didik yaitu: 
a.       Usia kronologis
b.      Usia kejasmanian
c.       Usia anatomis
d.      Usia kejiwaan
e.       Usia pengalaman
Teori perkembangan fisik peserta didik mencakup pengembangan: kekuatan, ketahanan, kecepatan, kecekatan, serta keseimbangan.

            Pada fase  perkembangan biologis meliputi:Masa Oral, Masa Anal, Masa Felis, Masa Laten, Masa Pubertas, Masa Genital.Fase perkembangan Intelektual terdiri dari: Tahap Sensoi Motor, Tahap Pra operasional, Tahap operasional Konkrit, Tahap Operasional Formal.Fase Perkembangan Sosial yaitu, Trust vs Mistrust, Autonomy vs Shame, Inisiative vs Guilt, Industry vs Infrority, Ego-identity vs Role on fusion, Intimacy vs Isolation, Generativity vs stagnation, Ego Integrity vs Putus asa.Teori Perkembangan Moral, fasenya meliputi: Non-Morality, Heteronomous, Autonomous.

            Kecerdasan seseorang bersifat jamak atau ganda yang meliputi unsur-unsur kecerdasan matematik, lingual, musikal, visual- spasial, kinestetik, interpersonal, inrapersonal, dan natural. Kepemilikan bakat dan minat seseprang sangat berpengaruh pada prestasi hasil belajar peserta didik. 

B.     Pendidik
UU no. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen menyebut guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Kompetensi yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi yang harus dimiliki guru adalah: kompetensi professional,personal, serta social.

Profesi adalah seperangkat ketrampilan yang dikembangkan secara khusus melalui seperangkat norma yang dianggap cocok untuk tugas-tugas khusus di masyarakat. Prinsip guru yaitu berprofesi, berkomitmen tinggi, berkualitas, berkompetensi sesuai bidang, bertanggung jawab penuh atas tugasnya.Tugas pendidik adalah kewajiban mengenali masa peka yang ada pada diri peserta didik yang kemudian memberikan pelayanan dan perlakuan yang tepat. 

 Pada pasal 10 UU tersebut disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi prfesional.

0 komentar:

Posting Komentar