http://habibthecreator.wordpress.com/evaluasi-pembelajaran-keaksaraan-fungsional-tingkat-dasar-dengan-menggunakan-keterampilan-hantaran-pengantin/Pendidikan Keaksaraan fungsional terdiri dari dua konsep yaitu “keaksaraan” dan “fungsional”. Keaksaraan (literacy) secara sederhana diartikan sebagai “kemampuan untuk membaca dan menulis”. Keaksaraan
didefinisikan secara luas sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan
yang diperlukan oleh semua warga negara dan salah satu fondasi bagi
penguasaan kecakapan-kecakapan hidup yang lain. Sedangkan terminologi
(istilah) fungsional dalam keaksaraan, berkaitan erat dengan
fungsi dan/atau tujuan dilakukannya pembelajaran di dalam program
pendidikan keaksaraan, serta adanya jaminan bahwa hasil belajarnya
benar-benar “bermakna/bermanfaat” atau fungsional bagi “peningkatan mutu dan taraf hidup” warga belajar dan masyarakatnya. Untuk
pencapaian tujuan fungsional diatas maka dibutuhkan lembaga atau
kelompok belajar yang menjalankan semua hal diatas seperti pada Kelompok
Belajar Bangun Aksara PKBM 02 yang beralamat di Jl. Petamburan II. Rt. 011/03. No. 55A Kel. Petamburan. Kec. Tanah Abang. Jakarta
Pusat 10260. dengan berpusat pada PKBM 02 Karet Tengsin yang beralamat
di Jl. Karet Pasar Baru Barat VII. No. 17-A. Jakarta Pusat 10220.
melakukan tahapan-tahapan mulai dari perekrutan sampai dengan tindak
lanjut dari hasil pembelajaran pendidikan keaksaraan fungsional dalam
kehidupan sehari-hari.
Tahapan-tahapan dalam pembelajaran Keaksaraan Fungsional :
1. Tahap Identifikasi
Pertama kali dalam kegiatan pembelajaran di Kelompok Belajar Bangun
Aksara PKBM 02 atau Pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF) diawali
dengan melakukan identifikasi baik berupa minat maupun kebutuhan
kehidupannya sehari-hari. Yang bertujuan tutor dapat mengetahui apa yang
benar-benar dibutuhkan oleh warga belajar mulai dari warga belajar itu
sendiri sampai terhadap lingkungan sekitarnya.
2. Tahap Perencanaan Pembelajaran KF
Dalam tahap perencanaan
pembelajaran suatu program adalah suatu kegiatan yang akan di lakukuan
pada masa yang akan datang. Sedangkan pokok pikiran seleksi
menggambarkan suatu proses penentuan yang didasari data-data untuk
menentukan pilihan terbaik. Dengan demikian dalam penyusunan suatu
program hendaknya di dasari pada data-data yang akurat sehingga dapat
diperoleh pilihan alternatif yang paling tepat. Secara harafiah (teksbook)
perencanaan diartikan sebagai penentuan urutan tindakan, perkiraan
biaya serta penggunaan waktu untuk suatu kegiatan yang berdasarkan atas
data-data, dengan memperhatikan prioritas yang wajar dan efisien untuk
tercapainya tujuan.
3. Tahap Pembelajaran
Dalam tahap pembelajaran, Kegiatan
belajar mengajar pada program keaksaraan fungsional terdiri dari lima
langkah kegiatan yaitu calistungdasi (membaca, menulis, berhitung, diskusi
dan aksi). Langkah-langkah kegiatan tersebut bukan berarti langkah yang
harus berurutan, tetapi bisa saja dilakukan secara acak, misalnya
dimulai dari diskusi kemudian belajar membaca/menulis dan seterusnya.
Hal ini tergantung dari situasi dan kondisi serta kesepakatan didalam
kelompok belajar. Namun demikian kebiasaan yang dilakukan adalah melalui
diskusi terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan dengan kegiatan
kegiatan yang lainnya. Bisa juga dimulai dari masalah yang ditemui warga
belajar kemudian didiskusikan di kelompok belajar, kemudian menulis,
mambaca dan berhitung.
4. Tahap Evaluasi Pembelajaran
Acuan evaluasi pembelajaran ini hendaknya dapat dipelajari dan diterapkan oleh semua pihak, terutama para tutor dan stakeholders
terkait lainnya, agar dapat diketahui secara pasti jumlah peserta didik
yang dinyatakan selesai mengikuti program keaksaraan fungsional. Dengan
adanya acuan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk bagi para tutor
dan stakeholders terkait dalam melakukan evaluasi sebelum, selama dan
setelah proses pembelajaran. Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan
program keaksaraan fungsional dapat ditingkatkan baik secara kualitas
maupun kuantitas
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi pembelajaran program keaksaraan fungsional ini adalah sebagai berikut:
1. Evaluasi
pembelajaran program keaksaraan fungsional memiliki 3 (tiga) tahapan
penilaian, yaitu penilaian sebelum, penilaian proses dan penilaian
setelah pembelajaran.
2. Masing-masing
tahapan mempunyai tujuan, ruang lingkup, waktu, prosedur/tatacara, dan
analisis/pengolahan tersendiri, namun saling terkait antara tahapan yang
satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, tutor dan stakeholders
terkait perlu mempelajari terlebih dahulu semua isi acuan ini beserta
lampiran-lampirannya.
3. Evaluasi
pembelajaran ini juga untuk menentukan kemelekaksaraan peserta didik,
dalam artian bahwa setelah mereka mengikuti tes/ujian program keaksaraan
fungsional, diberikan SUKMA (Surat Keterangan Melek aksara).
0 komentar:
Posting Komentar