Selasa, 29 Mei 2012

Keaksaraan Fungsional

http://habibthecreator.wordpress.com/evaluasi-pembelajaran-keaksaraan-fungsional-tingkat-dasar-dengan-menggunakan-keterampilan-hantaran-pengantin/Pendidikan Keaksaraan fungsional terdiri dari dua konsep yaitu “keaksaraan” dan “fungsional”. Keaksaraan (literacy) secara sederhana diartikan sebagai “kemampuan untuk membaca dan menulis”. Keaksaraan didefinisikan secara luas sebagai pengetahuan dasar dan keterampilan yang diperlukan oleh semua warga negara dan salah satu fondasi bagi penguasaan kecakapan-kecakapan hidup yang lain. Sedangkan terminologi (istilah) fungsional dalam keaksaraan, berkaitan erat dengan fungsi dan/atau tujuan dilakukannya pembelajaran di dalam program pendidikan keaksaraan, serta adanya jaminan bahwa hasil belajarnya benar-benar “bermakna/bermanfaat” atau fungsional bagi “peningkatan mutu dan taraf hidup” warga belajar dan masyarakatnya. Untuk pencapaian tujuan fungsional diatas maka dibutuhkan lembaga atau kelompok belajar yang menjalankan semua hal diatas seperti pada Kelompok Belajar Bangun Aksara PKBM 02 yang beralamat di Jl. Petamburan II. Rt. 011/03. No. 55A Kel. Petamburan. Kec. Tanah Abang. Jakarta Pusat 10260. dengan berpusat pada PKBM 02 Karet Tengsin yang beralamat di Jl. Karet Pasar Baru Barat VII. No. 17-A. Jakarta Pusat 10220. melakukan tahapan-tahapan mulai dari perekrutan sampai dengan tindak lanjut dari hasil pembelajaran pendidikan keaksaraan fungsional dalam kehidupan sehari-hari.
Tahapan-tahapan dalam pembelajaran Keaksaraan Fungsional :
1. Tahap Identifikasi
  Pertama kali dalam kegiatan pembelajaran di Kelompok Belajar Bangun Aksara PKBM 02 atau Pendidikan Keaksaraan Fungsional (KF) diawali dengan melakukan identifikasi baik berupa minat maupun kebutuhan kehidupannya sehari-hari. Yang bertujuan tutor dapat mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan oleh warga belajar mulai dari warga belajar itu sendiri sampai terhadap lingkungan sekitarnya.
2. Tahap Perencanaan Pembelajaran KF
   Dalam tahap perencanaan pembelajaran suatu program adalah suatu kegiatan yang akan di lakukuan pada masa yang akan datang. Sedangkan pokok pikiran seleksi menggambarkan suatu proses penentuan yang didasari data-data untuk menentukan pilihan terbaik. Dengan demikian dalam penyusunan suatu program hendaknya di dasari pada data-data yang akurat sehingga dapat diperoleh pilihan alternatif yang paling tepat. Secara harafiah (teksbook) perencanaan diartikan sebagai penentuan urutan tindakan, perkiraan biaya serta penggunaan waktu untuk suatu kegiatan yang berdasarkan atas data-data, dengan memperhatikan prioritas yang wajar dan efisien untuk tercapainya tujuan.  
3. Tahap Pembelajaran   
      Dalam tahap pembelajaran, Kegiatan belajar mengajar pada program keaksaraan fungsional terdiri dari lima langkah kegiatan yaitu calistungdasi (membaca, menulis, berhitung, diskusi dan aksi). Langkah-langkah kegiatan tersebut bukan berarti langkah yang harus berurutan, tetapi bisa saja dilakukan secara acak, misalnya dimulai dari diskusi kemudian belajar membaca/menulis dan seterusnya. Hal ini tergantung dari situasi dan kondisi serta kesepakatan didalam kelompok belajar. Namun demikian kebiasaan yang dilakukan adalah melalui diskusi terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan dengan kegiatan kegiatan yang lainnya. Bisa juga dimulai dari masalah yang ditemui warga belajar kemudian didiskusikan di kelompok belajar, kemudian menulis, mambaca dan berhitung.
4. Tahap Evaluasi Pembelajaran
   
Acuan evaluasi pembelajaran ini hendaknya dapat dipelajari dan diterapkan oleh semua pihak, terutama para tutor dan stakeholders terkait lainnya, agar dapat diketahui secara pasti jumlah peserta didik yang dinyatakan selesai mengikuti program keaksaraan fungsional. Dengan adanya acuan ini diharapkan dapat memberikan petunjuk bagi para tutor dan stakeholders terkait dalam melakukan evaluasi sebelum, selama dan setelah proses pembelajaran. Dengan demikian keberhasilan pelaksanaan program keaksaraan fungsional dapat ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi pembelajaran program keaksaraan fungsional ini adalah sebagai berikut:

1. Evaluasi pembelajaran program keaksaraan fungsional memiliki 3 (tiga) tahapan penilaian, yaitu penilaian sebelum, penilaian proses dan penilaian setelah pembelajaran.

2. Masing-masing tahapan mempunyai tujuan, ruang lingkup, waktu, prosedur/tatacara, dan analisis/pengolahan tersendiri, namun saling terkait antara tahapan yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, tutor dan stakeholders terkait perlu mempelajari terlebih dahulu semua isi acuan ini beserta lampiran-lampirannya. 
3. Evaluasi pembelajaran ini juga untuk menentukan kemelekaksaraan peserta didik, dalam artian bahwa setelah mereka mengikuti tes/ujian program keaksaraan fungsional, diberikan SUKMA (Surat Keterangan Melek aksara).

 

0 komentar:

Posting Komentar