Jumat, 01 Juni 2012

Antara Pancasila dan Karakter Bangsa


MANFAAT PENDIDIKAN PANCASILA SEBAGAI PEMBANGUN KARAKTER BANGSA

NAMA : SITI KALIMAH
NIM : 10102241018
FAKULTAS: FIP
PRODI: PLS A



Abstrak : Enam puluh lima tahun yang lalu, tepatnya tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno dalam pidatonya telah mengusulkan dasar  falsafah Negara Indonesia. Dasar falsafah Negara yang lima inilah yang diperkenalkan oleh beliau -yang istilahnya diperoleh dari ahli bahasa, Mr. Muh. Yamin- sebagai Pancasila. Selama itu juga Pancasila telah dipandang sebagai sistem filsafat, etika (moral) politik, dan Ideologi Nasional. Sebagai ideologi terbuka, yang pertama kali diperkenalkan oleh Soeharto pada 10 November 1986, Pancasila dituntut untuk menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman yang senantiasa dinamis tanpa mengesampingkan nilai-nilai dasarnya yang tetap. Nilai-nilai luhur yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa,semestinya merekat erat sebagai karakter bangsa ini. Ini dikarenakan Pancasila merupakan dasar negara sekaligus sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Akan tetapi, terkadang suatu teori atau konsep sangat bertentangan dengan prakteknya secara nyata. Nilai-nilai luhur Pancasila telah ternoda oleh perilaku korupsi pejabat, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), usaha-usaha disintegrasi bangsa, para politisi busuk yang senantiasa melakukan kecurangan dan yang paling menyesakkan adalah pengkhianatan terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan karakter bangsa sudah menjadi harga mati pada masa ini. Perilaku-perilaku menyimpang yang telah membudaya hanya dapat diberantas secara tuntas dengan mengubah pola pikir dan karakter pelaku. Terkadang, sulit untuk menentukan parameter yang sesuai untuk itu. Terlebih dengan kemajemukan bangsa Indonesia.
Kata kunci:                      *nilai-nilai     luhur
*dogma
 *falsafah
*karakter

                           




A.PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pancasila adalah dasar filsafat negara republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II no. 7 bersama- sama dengan batang tubuh UUD 1945.
Pada dasarnya pancasila yaitu jati diri bangsa Indonesia, sebagai falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila adalah jati diri bangsa Indonesia dan jiwa seluruh rakyat Indonesia yg membimbing bangsa Indonesia menjadi bangsa yang luhur dan memiliki kepribadian yang khas. Pancasila berasal dari diri bangsa Indonesia  itu sendiri sehingga pancasila tidak bisa dipisahkan dari bangsa Indonesia. Oleh sebab itu perlu adanya tindakan nyata dari rakyat Indonesia untuk menghayati dan mengamalkan semua cita-cita mulia bangsa Indonesia  yang sudah tercantum dalam setiap sila.
Salah satu agenda penting dalam upaya mengatasi krisis dalam kehidupan bangsa kita adalah melalui pendidikan karakter, pendidikan nilai, pendidikan moral, pendidikan akhlak, serta pendidikan budi pekerti.
2. Rumusan Masalah
    1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan membangun karakter?
    2. Mengapa karakter tidak dapat dipisahkan dengan sikap atau perilaku?
    3. Mengapa saat ini perilaku menyimpang sudah membudaya di Negara Indonesia?

B.PEMBAHASAN
1. Pendidikan Pancasila
Pada hakekatnya pendidikan Pancasila adalah upaya sadar diri suatu masyarakat dan pemerintah suatu Negara untuk menjamin kelangsungan hidup dan kehidupan generasi penerusnya, selaku warga masyarakat, bangsa dan Negara secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik) serta mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, Negara, dan hubungan internasionalnya.
2. Jati Diri, Kepribadian dan Karakter
Jati diri adalah ”diri yang sejati/sejatinya diri”. Secara budaya adalah ”ciri bawaan sejak lahir/merupakan fitrah” yang menunjukkan siapa sebenarnya diri kita secara ”fisik maupun psikologis”, bersifat bawaan sejak lahir (gift), serta merupakan sumber dari watak/karakter dan totalitas kepribadian seseorang. Karakter adalah ‘distinctive trait, distinctive quality, moral strength, the pattern of behavior found in an individual or group’. Kamus Besar Bahasa Indonesia belum memasukkan kata karakter, yang ada adalah kata ‘watak’ yang diartikan sebagai: sifat batin manusia yang mempengaruhi segenap pikiran dan tingkah laku; budi pekerti; tabiat. Dalam risalah ini, dipakai pengertian yang pertama, dalam arti bahwa karakter itu berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi ‘positif’, bukan netral. Jadi, ‘orang berkarakter’ adalah orang punya kualitas moral (tertentu) yang positif.
            Dengan demikian, pendidikan membangun karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk.
Peterson dan Seligman, dalam buku ’Character Strength and Virtue’ [3], mengaitkan secara langsung ’character strength’ dengan kebajikan. Character strength dipandang sebagai unsur-unsur psikologis yang membangun kebajikan (virtues). Salah satu kriteria utama dari ‘character strength’ adalah bahwa karakter tersebut berkontribusi besar dalam mewujudkan sepenuhnya potensi dan cita-cita seseorang dalam membangun kehidupan yang baik, yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi orang lain. Dalam kaitannya dengan kebajikan, Peterson dan Seligman mengidentifikasikan 24 jenis karakter.
            Kepribadian, merupakan penampilan (lebih ke psikologis) seseorang yang terpancar dari karakter. Namun penampilan ini belum tentu mencerminkan karakter yang bersangkutan, karena dapat saja tertampilkan sangat bagus tetapi didorong oleh ”kemunafikan”. Dengan demikian untuk mengenal seseorang secara lengkap diperlukan waktu, karena yang terpancar sebagai lingkaran terluar adalah kepribadian yang bisa mengecoh, sementara lingkaran kedua adalah karakter dan lingkaran terdalam adalah jatidirinya.
Secara visual hubungan antara jatidiri, karakter dan kepribadian dapat digambarkan sebagai berikut:                                                                                                                                

  1. Dalam kasus Indonesia, krisis karakter, mengakibatkan bangsa Indonesia kehilangan kemampuan untuk mengerahkan potensi masyarakat guna mencapai cita-cita bersama. Krisis karakter ini seperti penyakit akut yang terus menerus melemahkan jiwa bangsa, sehingga bangsa kita kehilangan kekuatan untuk tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang maju bermartabat ditengah-tengah bangsa lain. Krisis karakter di Indonesia tercermin dalam banyak fenomena sosial ekonomi yang secara umum dampaknya menurunkan kualitas kehidupan masyarakat luas. Korupsi, mentalitas peminta-minta, konflik horizontal dengan kekerasan, suka mencari kambing hitam, kesenangan merusak diri sendiri, adalah beberapa ciri masyarakat yang mengalami krisis karakter.                                                                                                            
  2. Korupsi, korupsi adalah salah satu bentuk krisis karakter yang dampaknya sangat buruk bagi bangsa Indonesia. Korupsi menjadi penghambat utama kemajuan ekonomi bangsa ini, dan pada gilirannya menjadi sumber dari berkembangnya kemiskinan di Indonesia. Dalam pergaulan internasional, posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang terkorup di dunia telah menyebabkan bangsa ini kehilangan martabat di tengah-tengah bangsa lain. Korupsi terjadi karena orang-orang kehilangan beberapa karakter baik, terutama sekali kejujuran , pengendalian diri (self regulation), dan tanggung jawab sosial.Kesenangan merusak diri sendiri.
  3. Di samping korupsi, memudarnya karakter di Indonesia ditunjukkan oleh meningkatnya ‘kesenangan’ dari sebagian warganya terlibat dalam kegiatan atau aksi aksi yang berdampak merusak atau menghancurkan diri –bangsa kita- sendiri (act of self distruction). Ketika bangsa-bangsa lain bekerja keras mengerahkan potensi masyarakatnya untuk meningkatkan daya saing negaranya, kita di Indonesia sebagian dari kita malah dengan bersemangat memakai energi masyakat untuk mencabik-cabik dirinya sendiri, dan sebagian besar yang lain terkesan membiarkannya.
  4. Memecahkan perbedaan pendapat atau pandangan dengan menggunakan kekerasan, secara sistematik mengobarkan kebencian untuk memicu konflik horizontal atas dasar SARA, dan menteror bangsa sendiri adalah beberapa bentuk dari kegiatan merusak diri sendiri. Ini terjadi karena makin memudarnya nilai-nilai kemanusiaan yang mencakup semangat dan kesediaan untuk bertumbuh kembang bersama, secara damai, dalam kebhinekaan. Hipokrisi atau Kemunafikan. Di atas telah disampaikan bahwa Indonesia dipandang sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia. Namun, di pihak lain masyarakat Indonesia nampaknya adalah masyarakat yang sangat rajin melakukan kegiatan keagamaan. Bahkan tidak jarang orang Indonesia membanggakan diri sebagai masyarakat yang hidupnya sangat religius, dan sepanjang yang saya ketahui, tindakan korupsi, atau mengambil yang bukan haknya atau milik orang lain, seperti juga mencuri, dilarang oleh semua agama. Sungguh sebuah ‘keganjilan’ bahwa masyarakat yang merasa riligius namun negaranya penuh korupsi. Lebih memprihantinkan lagi adalah bahwa menurut salah seorang penjabat KPK, lembaga negara yang paling korup adalah Departemen Agama . Apabila pernyataan tersebut didasarkan pada data yang dapat dipercaya, maka hal ini adalah contoh yang paling nyata dari hipokrisi di Indonesia, di samping sekian banyak contoh yang lain.
  5.  Hipokrisi atau kemunafikan mengandung arti kepura-puraan atau menyuruh atau menasihati orang lain melakukan hal yang baik namun dia sendiri melakukan hal sebaliknya.
  6. Mentalitas makan siang gratis. Berkembangnya mentalitas ‘makan siang gratis’, adalah fenomena lain yang menunjukkan krisis karakter. Ini adalah sikap mental yang memandang bahwa kemajuan bisa diperoleh secara mudah, tanpa kerja keras, bisa dicapai dengan menandahkan tangan dan dengan menuntut kekiri dan kekanan.
  7. Kesenangan mencari kambing hitam. Kebiasaan menimpakan kesalahan kepada orang lain, merupakan salah satu karakter yang menghambat kemajuan. Ini bukan kekuatan, namun kelemahan. Di masa lalu kita masih sering mendengar banyak orang menyatakan bahwa sulitnya Indonesia mencapai kemajuan lama sesudah kemerdekaan adalah akibat ulah penjajah Belanda. Dalam mencari penyebab rusaknya ekonomi Indonesia sekarang kita punya kambing hitam baru, konpirasi Amerika Serikat, IMF, World Bank, dan akibat dominasi golongan minoritas. Seandainya sinyalemen itu benar, sebenarnya ada cara bertanya yang lain: ’Apa yang salah dengan bangsa kita yang menyebabkan kita beratus-ratus tahun bisa dijajah oleh Belanda -kerajaan yang sangat kecil dari jumlah penduduk dan luas wilayah; bisa menjadi korban konspirasi Amerika Serikat, IMF dan World Bank, dan kelompok mayoritas belum bisa menguasai sebagaian besar kegiatan ekonomi di Indonesia ? Pertanyaan terakhir ini jarang sekali dikemukakan, karena adanya arogansi bahwa ’kami selalu benar’. Akibatnya, bangsa kita kurang bisa belajar dari pengalamannya sendiri, dan kurang mampu berubah ke arah yang lebih baik karena merasa bahwa tak ada yang perlu diperbaiki pada diri kita.
Karakter itu bersifat dinamis, dapat berubah dari suatu periode waktu tertentu ke periode lainnya, walaupun tidak mudah. Sebagai salah satu contoh adalah, dulu sering dikatakan bangsa Indonesia sebagai bangsa Timur yang mempunyai karakter sopan, santun, altruistik, ramah tamah, berperasaan halus dll yang menggambarkan sebuah sikap atau perilaku yang mengindikasikan keluhuran budi pekerti. Bagaimanakah kondisi sekarang? Banyak yang meragukan bahwa karakter tersebut masih menjadi ikon Bangsa Indonesia.
Jauh-jauh di awal kemerdekaan kita, Bung Karno, Presiden RI pertama, sudah mendengung-dengungkan istilah “nation and character building”. Artinya ada kondisi karakter bangsa yang saat itu sudah ada, namun harus diubah. Jadi bapak bangsa itu sudah mengidentifikasikan karakter yang dianggap negatif, sehingga perlu diubah. Pencanangan perlunya membangun karakter atau watak bangsa sebagai bangsa Indonesia baru sesungguhnya telah direalisasikan.
Karakter bangsa yang sudah terbentuk ratusan tahun sebagai pengabdi kepada penjajah atau bangsa terjajah, pengabdi kepada raja-raja kecil yang terkotak-kotak, pengabdi kepada kegelapan, tahyul, pengabdi kepada feodalisme, dll yang semua itu tidak cocok lagi dengan arah perwujudan bangsa atau warga negara Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bertaqwa, beradab, bersatu, bermusyawarah, adil dan makmur. Jadi cuci otak, cuci hati, dan cuci kepercayaan harus dilakukan untuk mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Indonesia merdeka tidak butuh pengabdi-pengabdi kepada hal-hal diatas. Perlu bangsa yang berjiwa besar, nasionalis, berintegretas tinggi, menjadi subyek di tanah air yang merdeka, setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia dll. Pokoknya jika menggunakan kata-kata yang saat ini populer adalah bangsa yang ”oke”.
Jika kini kita mau membangun karakter bangsa, persoalannya adalah karakter Bangsa Indonesia itu yang mana? Kalau karakternya orang Bali, Jawa, Madura, Sunda, Minang, Batak, Bugis, Ambon, Irian, dll suku bangsa yang ada di Indonesia, mungkin sudah ada. Tetapi kalau karakternya Bangsa Indonesia tampaknya belum jelas. Bangsa Indonesia dapat dikatakan secara resmi terbentuk ketika para pemuda dari berbagai suku bangsa yang antara lain tersebut di atas pada tanggal 28 Oktober 1928 menyatakan sumpahnya yang kemudian dikenal dengan “Sumpah Pemuda”, mengakui berbangsa yang satu Bangsa Indonesia, Bahasa Indonesia dan tanah air Indonesia.
 Jadi pada tahun 1928 secara fisik bangsa Indonesia sudah terbentuk. Namun secara psikologis, sosial budaya, ekonomi, dll karakter bangsa belum mengkristal, lebih-lebih ketika kita hendak tetap menjaga kebhinekaan kita. Dulu, pada era orde baru dan orde lama diajarkan bahwa Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa. Jika hal ini kita pegang maka karakter bangsa Indonesia adalah Pancasilais. Karena merupakan sebuah kristal budaya maka karakter itu maka kelima sila tiu merupakan satu kersatuan, bukan satu-satu. Akan tetapi kini Pancasila meskipun secara yuridis formal masih diakui sebagai dasar negara, tetapi pamornya kalah dengan demokrasi. Karakter bangsa yang demokratis kini lebih mengedepan.
Semestinya warna demokrasi di Indonesia mestinya berbeda dengan demokrasi di negara lain. Memang perbedaan itu dapat terlihat, setidaknya pelaksanaan demokrasi yang cederung berbau kekerasaan, pemaksaan, dan anarkhis. Masalah lainnya, hampir semua karakter luhur itu bisa dimiliki oleh semua manusia di dunia tanpa melihat suku atau bangsa apa. Misalnya karakter altruistik mungkin saja tidak hanya menjadi ikon sebuah bangsa tetapi banyak bangsa-bangsa di dunia yang berkarakter demikian. Jadi sesungguhnya karakter itu hanya bersumber dari dua sifat khusus yaitu malaikat dan setan. Ada karakter kemalaikat-malaikatan dan kesetanan. Dapat ditambahkan dalam kondisi empirisnya campuran antara keduanya.
Di sinilah kita semestinya kembali kepada nilai-nilai luhur bangsa yang terkandung dalam Pancasila.Sebuah dasar negara seyogyanya tidak hanya dipelajari dan dimengerti saja. Tetapi yang lebih dari itu adalah pelaksanaannya secara nyata. Ideologi negara juga bukan hanya milik para penyelenggara negara ini tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Kesangsian publik terhadap pelaksanaan ideologi inilah yang mengundang isu-isu untuk mengganti dasar negara,
Pancasila Sejalan dengan itu diperlukanlah Pendidikan Pancasila bagi masyarakat. Yang perlu diperhatikan adalah Pancasila bukanlah suatu dogma. Pancasila bukanlah kumpulan rangkaian aturan luhur yang harus dihafal. Bukan, bukan itu esensinya. Pendidikan Pancasila adalah pendidikan perilaku. Suatu pendidikan yang 90% praktek dan 10% teori. Pendidikan untuk terus mengembangkan nilai-nilai instrumen Pancasila yang disesuaikan dengan keadaan bangsa saat ini tanpa mengesampingkan nilai-nilai dasarnya.
Pancasila yang telah ditetapkan sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah sepantasnya dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia. Begitu pula dalam pelaksanaannya, harus dilaksanakan dengan kesadaran dan kemauan sebagai bangsa Indonesia. Hal ini diperlukan agar seluruh pengambil kebijakan tidak hanya manis dalam konsep-konsep untuk membangun bangsa dan janji-janji manis untuk mencapai tujuan bangsa tetapi juga solusi yang cespleng untuk menghadapi permasalahan bangsa.
C.PENUTUP
1. Kesimpulan
Seorang dikenal kalau orang melihat porter ( gambarannya ). Gambar kehidupan bangsa dapat dipelajari dan refleksi nilai-nilai dalam kehidupan nyata. Itulah identitas atau tanda-tanda kehadiran dalam hidup bersama baik secara individu maupun sebagai bangsa.
Tanda-tanda kehadiran dalam hidup bersama itu merupakan inti dan cirri kepribadian bangsa Indonesia. Tanda-tanda itu dapat kita pelajari melalui Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila. Tanda atau gambar itu yang disebut karakter bangsa. Nilai-nilai hidup itu menunjukan diri dalam sikap dan tingkah laku kemanusiaan. Nilai-nilai itu pula secara budaya merefleksikan diri dalam atribut-atribut kebanggan bangsa dan merupakan identitas dan cirri kepribadian bangsa.
Karakter merupakan suatu kualitas pribadi yang bersifat unik yang menjadikan sikap atau perilaku seseorang yang satu berbeda dengan yang lain. Karakter, sikap, dan perilaku dalam praktek muncul secara bersama-sama. Sehingga sulit jika kita hanya akan melihat karakter saja tanpa munculnya sikap atau perilaku. Oleh karena itu berbicara tentang karakter tidak dapat dipisahkan dengan sikap atau perilaku, sebab karakter itu akan muncul ketika orang berinteraksi dengan orang lain atau makhluk cipataan Allah lainnya. Secara psikologis konsepnya adalah konsep individual. Jika kemudian hal tersebut menjadi suatu karakter bangsa maka perlu adanya acuan.

Artinya dari konsep individual menjadi sebuah konsep kemasyarakatan dan lebih luas lagi bangsa, maka haruslah ada instrumen sebagai alat evaluasi yaitu kebudyaan. Secara ringkas kebudayaan berisi sistem nilai, norma dan kepercayaan. Budaya dikembangkan dan diamalkan oleh masyarsakat pengembangnya, sehingga anggota masyarakat dalam wilayah budaya tersebut memiliki kecenderungan yang sama dalam hal mengamalkan sistem nilai, norma dan kepercayaan mereka.

 Dengan demikian dalam konteks ini budaya dapat dianggap sebagai instrumen untuk melihat kencenderungan perilaku pengembangnya. Dari kedua konsep di atas, maka dapat dikemukakan bahwa perilaku merupakan resultan dari berbagai aspek pribadi dan lingkungan. Jadi berbicara tentang karakter merupakan konsep psikologi dan kebudayaan.











DAFTAR PUSTAKA
http://fansbuku.blogspot.com/2010/06/manfaat-pendidikan-pancasila.html#ixzz16lvVGVxP(Selasa, 28-12-2010 09:28:10)
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=17083 (Selasa, 28-12-2010 09:22:50)
http://www.tugaskuliah.info/2010/01/manfaat-pendidikan-pancasila-dalam.html (Kamis, 30-12-2010 12:29:50)
http://bk3sjatim.org/?p=1178(Kamis, 30-12-2010 13:10:12)

Laboratorium Pancasila IKIP Malang.1981.Pancasila dalam Kedudukan dan Fungsinya Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa.Usana Bandung.

Rukiyat, M.Hum., dkk.2008. Pendidikan Pancasila.Yogykarta: UNY Press













0 komentar:

Posting Komentar